Selamat Datang di Website Resmi Desa Rengel "Terwujudnya Masyarakat Desa Rengel yang Progresif, Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera Lahir Batin"

Artikel

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP DESA) DESA RENGEL TAHUN ANGGARAN 2024

21 Agustus 2023 11:42:06  Admin Desa  2.313 Kali Dibaca  Berita Desa

Rengel.desa.id - Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Bertempat di Balai Desa Rengel, Pemerintah Desa Rengel mengadakan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (16/08/2023).

Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Rengel, Kepala Desa Rengel beserta Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PPKBD, BUMDesa, Karang Taruna, TP-PKK, Posyandu, Bidan Desa, Poskesdes serta Ketua RT dan RW Se-Wilayah Rengel.

Camat Rengel, Drs. Eko Wardono dalam sambutannya menyampaikan,”Rencana Kerja Pemerintah Desa, yang selanjutnya disingkat RKP Desa, adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Adapun yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Musdes hari ini akan menghasilkan 2 (dua) dokumen yaitu RKP Desa tahun 2024 dan DURKP tahun 2025.”,terang beliau.

Kepala Desa Rengel, Mundir menyatakan dalam sambutannya,”Terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah berkenan hadir pada acara Musdes hari ini. Karena kehadiran bapak dan ibu termasuk bentuk partisipasi masyarakat. Musdes RKP Desa bertujuan untuk tercapainya pemanfaatan potensi desa secara efektif dan efisien dalam pembangunan desa menuju desa yang maju dan sejahtera. Selain itu tujuan Musdes RKP Desa adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah desa.”,ungkap beliau. 

Ketua BPD Rengel, Ferdian Andriadi mengatakan,”Terkait dengan penyusunan RKP Desa tahun 2024, Pemdes akan merencanakan kegiatan untuk tahun 2024. Nanti akan dibentuk tim RKP Desa yang dibentuk oleh Kepala Desa Rengel. Harapannya nanti kita dapat melihat dan mencermati RPJM Desa tahun 2023-2028 kegiatan apa saja yang akan direncanakan, dan yang sudah maupun belum terealisasi pada tahun 2024 . Pemdes tetap membuka usulan yang akan ditampung di wilayah masing-masing agar bisa diusulkan, tetapi tetap mengikuti arah kebijakan pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.”,pungkasnya.

Pelaksanaan Musdes tersebut berjalan komunikatif saling interaksi, diskusi dengan seluruh audien yang hadir. Kegiatan tersebut berjalan lancar sampai dengan selesai.(alf)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Wilayah Desa

Tuban adalah Kita

Sinergi Program

Website Tuban
Pengaduan Masyarakat
Covid Jatim
Covid Tuban
JDIH Kabupaten Tuban

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Peta Desa

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:410
    Kemarin:1.344
    Total Pengunjung:673.632
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.149.214.32
    Browser:Mozilla 5.0