Persyaratan kepengurusan pindah pergi :
1. Pengantar RT
2. Alamat lengkap tujuan pindah
(RT,RW,Nama Jalan,Desa/Kelurahan,Kecamatan,Kabupaten,Provinsi)
3. KK Asli
4. Fotocopy KK (3 lembar)
5. Fotocopy KTP (3 lembar)
6. Fotocopy Akta Nikah (3 lembar)
(Nb : Kepengurusan mutasi penduduk satu kesatuan dengan update KK, mohon untuk dibaca syarat update KK di Menu Pelayanan Kartu Keluarga / KK )