Selamat Datang di Website Resmi Desa Rengel "Terwujudnya Masyarakat Desa Rengel yang Progresif, Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera Lahir Batin"

Artikel

PELAYANAN MUTASI PENDUDUK / PINDAH PERGI

06 Desember 2021 13:47:41  Admin Desa  495 Kali Dibaca 

Persyaratan kepengurusan pindah pergi :

1. Pengantar RT

2. Alamat lengkap tujuan pindah

(RT,RW,Nama Jalan,Desa/Kelurahan,Kecamatan,Kabupaten,Provinsi)

3. KK Asli

4. Fotocopy KK (3 lembar)

5. Fotocopy KTP (3 lembar)

6. Fotocopy Akta Nikah (3 lembar)

 

(Nb : Kepengurusan mutasi penduduk satu kesatuan dengan update KK, mohon untuk dibaca syarat update KK di Menu Pelayanan Kartu Keluarga / KK )

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Wilayah Desa

Tuban adalah Kita

Sinergi Program

Website Tuban
Pengaduan Masyarakat
Covid Jatim
Covid Tuban
JDIH Kabupaten Tuban

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Peta Desa

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:718
    Kemarin:1.186
    Total Pengunjung:672.596
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.19.56.116
    Browser:Mozilla 5.0