Selamat Datang di Website Resmi Desa Rengel "Terwujudnya Masyarakat Desa Rengel yang Progresif, Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera Lahir Batin"

Artikel

PELAYANAN SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM)

06 Desember 2021 13:41:01  Admin Desa  443 Kali Dibaca 

Persyaratan kepengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) :

1. Pengantar RT

2. Fotocopy KTP dan/atau Kartu Keluarga (KK)

3. Foto Rumah

(NB : Harap mencantumkan keperluan surat di Pengantar RT)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Wilayah Desa

Tuban adalah Kita

Sinergi Program

Website Tuban
Pengaduan Masyarakat
Covid Jatim
Covid Tuban
JDIH Kabupaten Tuban

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Peta Desa

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:162
    Kemarin:712
    Total Pengunjung:652.405
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.188.40.207
    Browser:Tidak ditemukan