Selamat Datang di Website Resmi Desa Rengel "Terwujudnya Masyarakat Desa Rengel yang Progresif, Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera Lahir Batin"

Artikel

PELAYANAN E-KTP

02 Desember 2021 10:42:38  Admin Desa  183 Kali Dibaca 

- Persyaratan pembuatan E-KTP Baru :

1. Pengantar RT

2. Formulir E-KTP (Tersedia di Balai Desa)

3. Fotocopy KK terupdate

(Nb : Harap membawa KK ASLI apabila biodata belum terupdate di KK Lama)

 

- Persyaratan pembaruan E-KTP (Rusak dan Ubah Elemen Data) :

1. Pengantar RT

2. Formulir E-KTP (Tersedia di Balai Desa)

3. Fotocopy KK terupdate

4. KTP Asli

 

- Persyaratan pembuatan E-KTP Hilang :

1. Pengantar RT

2. Formulir E-KTP (Tersedia di Balai Desa)

3. Fotocopy KK terupdate

4. Surat Kehilangan E-KTP dari Kepolisian

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Tuban adalah Kita

Sinergi Program

Website Tuban
Pengaduan Masyarakat
Covid Jatim
Covid Tuban
JDIH Kabupaten Tuban

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Peta Desa

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:302
    Kemarin:534
    Total Pengunjung:394.397
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.238.111.130
    Browser:Tidak ditemukan