Selamat Datang di Website Resmi Desa Rengel "Terwujudnya Masyarakat Desa Rengel yang Progresif, Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera Lahir Batin"

Artikel

DISKOMINFO KABUPATEN TUBAN ADAKAN KUNJUNGAN MONEV KE DESA RENGEL KECAMATAN RENGEL

29 September 2022 13:17:46  Admin Desa  352 Kali Dibaca  Berita Desa

Rengel.desa.id – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban melakukan kunjungan ke Desa Rengel dalam rangka monitoring dan evaluasi pencanangan Desa Digital melalui peluncuran Layanan APMD (Anjungan Pelayanan Mandiri Desa) pada Rabu (28/09/2022).

Fungsi dari APMD ini hampir sama dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik perbankan. Jika ATM mencetak struk setelah penarikan uang tunai, maka APMD akan mencetak surat yang diinput dari warga.

Langkah – langkah penggunaan APMD sebagai berikut :

  1. Warga harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada operator SEPASI Desa untuk mendapatkan Personal Identification Number (PIN). PIN ini berfungsi sebagai password untuk melakukan Login di APMD.
  2. Melakukan Scan KTP Elektronik ke mesin pemindai di APMD.
  3. Setelah KTP berhasil di pindai, warga harus memasukkan password berupa PIN yang telah diberikan oleh Operator pada waktu pendaftaran NIK di awal.
  4. Setelah masuk ke dalam sistem, warga diminta untuk memilih surat apa yang akan dibuat dengan cara menekan layar.
  5. Secara otomatis masuk kedalam aplikasi SEPASI Desa dan akan diteruskan oleh operator kepada Kepala Desa untuk dilakukan verifikasi dan ditandatangani secara elektronik. Surat tersebut berstatus pending dan baru bisa di cetak setelah mendapatkan verifikasi dan TTE dari Kepala Desa.

Pada era yang semakin modern ini, hal tersebut sebenarnya sangat memudahkan masyarakat dalam pengurusan surat menyurat. Akan tetapi hal tersebut di Desa Rengel sendiri terdapat beberapa kendala.

Plh. Kepala Desa Rengel, Ahmad Ainut Taufiq menyampaikan,”Kendala-kendala dalam penerapan APMD di Desa Rengel antara lain yaitu masyarakat di sini belum bisa mandiri menggunakan mesin tersebut dan masih harus dipandu. Selain itu untuk input data juga manual tidak bisa otomatis, sehingga membutuhkan lebih banyak waktu dalam pembuatan surat. Terakhir, kendala jaringan juga kerap terjadi saat menggunakan SEPASI.”, Ungkap Beliau.

Staff Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Tuban, Widyi Utomo, S.Kom menyatakan,”Hari ini kita mengadakan monitoring dan evaluasi Desa Digital, dimana Desa Rengel termasuk salah satu desa di Kabupaten Tuban yang tergolong Desa Digital. Bahkan tahun lalu Desa Rengel mendapatkan penghargaan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) SEPASI terbanyak dalam surat menyurat. Desa Digital sendiri ada 4 kriteria yaitu Website Desa, TTE SEPASI, Wifi Masyarakat dan Mesin APMD. Hari ini kita akan monev utamanya dalam penggunaan APMD. Nantinya akan kita evaluasi bersama juga kendala-kendala yang terjadi dan bagaimana solusi untuk ke depannya.”, Terang Beliau. (alf)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Wilayah Desa

Tuban adalah Kita

Sinergi Program

Website Tuban
Pengaduan Masyarakat
Covid Jatim
Covid Tuban
JDIH Kabupaten Tuban

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Peta Desa

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.056
    Kemarin:1.368
    Total Pengunjung:643.009
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.80.129.195
    Browser:Tidak ditemukan