Rengel.desa.id – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban melakukan kunjungan ke Desa Rengel dalam rangka monitoring dan evaluasi pencanangan Desa Digital melalui peluncuran Layanan APMD (Anjungan Pelayanan Mandiri Desa) pada Rabu (28/09/2022).
Fungsi dari APMD ini hampir sama dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik perbankan. Jika ATM mencetak struk setelah penarikan uang tunai, maka APMD akan mencetak surat yang diinput dari warga.
Langkah – langkah penggunaan APMD sebagai berikut :
Pada era yang semakin modern ini, hal tersebut sebenarnya sangat memudahkan masyarakat dalam pengurusan surat menyurat. Akan tetapi hal tersebut di Desa Rengel sendiri terdapat beberapa kendala.
Plh. Kepala Desa Rengel, Ahmad Ainut Taufiq menyampaikan,”Kendala-kendala dalam penerapan APMD di Desa Rengel antara lain yaitu masyarakat di sini belum bisa mandiri menggunakan mesin tersebut dan masih harus dipandu. Selain itu untuk input data juga manual tidak bisa otomatis, sehingga membutuhkan lebih banyak waktu dalam pembuatan surat. Terakhir, kendala jaringan juga kerap terjadi saat menggunakan SEPASI.”, Ungkap Beliau.
Staff Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Tuban, Widyi Utomo, S.Kom menyatakan,”Hari ini kita mengadakan monitoring dan evaluasi Desa Digital, dimana Desa Rengel termasuk salah satu desa di Kabupaten Tuban yang tergolong Desa Digital. Bahkan tahun lalu Desa Rengel mendapatkan penghargaan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) SEPASI terbanyak dalam surat menyurat. Desa Digital sendiri ada 4 kriteria yaitu Website Desa, TTE SEPASI, Wifi Masyarakat dan Mesin APMD. Hari ini kita akan monev utamanya dalam penggunaan APMD. Nantinya akan kita evaluasi bersama juga kendala-kendala yang terjadi dan bagaimana solusi untuk ke depannya.”, Terang Beliau. (alf)