Rengel.desa.id - Pemerintah Desa Rengel bersama BPD mengadakan Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa Tahun 2023 pada Selasa (13/09/2022). Bertempat di Balai Desa Rengel, Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Rengel, Tenaga Ahli Kecamatan Rengel, Plh. Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota,Pendamping Desa, Ketua RT/RW Se-Wilayah Rengel, LPMD, Karang Taruna, TP-PKK, Posyandu, Kepala Sekolah, Pegelola Aset Desa dan perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Camat Rengel, Drs. Eko Wardono dalam sambutannya menyampaikan,”Rencana Kerja Pemerintah Desa, yang selanjutnya disingkat RKP Desa, adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Adapun yang disebut RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa (periode 6 tahun). RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Kegiatan Musdes Penyusunan RKP Desa Rengel pada hari ini adalah perencanan dan kegiatan rutin setiap tahun.”,Terang Beliau.
Pelaksana Harian Kepala Desa Rengel, Ahmad Ainut Taufiq menyatakan dalam sambutannya,”Tujuan Musdes RKP pada hari ini adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan. Semoga semua rencana dapat terealisasikan dengan baik dan berjalan lancar sesuai harapan kita semua.”,Ungkap Beliau.
Pelaksanaan Musdes berjalan komunikatif saling interaksi, sharing, diskusi dengan seluruh audien yang hadir. Kegiatan tersebut berjalan lancar sampai dengan akhir.(alf)