Rengel.desa.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Rengel melaksanakan Sosialisasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Jum’at (29/07/2022). Sebelumnya petugas pendaftar pemilih (Pantarlih) telah melakukan verifikasi di lapangan mulai dari tanggal 11 sampai dengan 28 Juli kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panitia Pilkades, Perangkat Desa, BPD dan seluruh ketua RT dan RW Se-Wilayah Desa Rengel. Harapannya dengan diundangnya ketua RT dan RW selaku pemangku wilayah, adalah dapat membantu memverifikasi DPS sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Pilkades.
Ketua BPD Desa Rengel, Kiswo, dalam sambutannya menyatakan bahwa,”Perlu diketahui bahwa panitia Pilkades telah melaksanakan beberapa tahapan yaitu mulai dari Sosialisasi Pilkades, penyusunan tata tertib, pengajuan RAB, pembukaan pendaftaran calon Kades tanggal 20 Juli sampai dengan 1 Agustus 2022, pendaftaran pemilih, dan penyusunan DPS hingga penetapan DPS pada hari ini. Semoga tahapan-tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan dapat berjalan lancar sampai dengan akhir Pilkades.”,Ungkapnya
Siswoko, S.Pd selaku Ketua Panitia Pilkades menyampaikan bahwa data yang digunakan dalam penyusunan daftar pemilih adalah data terpercaya dari Pemilihan Bupati Tuban tahun 2020. Kemudian oleh petugas Pantarlih dilakukan verifikasi ke lapangan agar memperoleh data yang lebih valid.
“Pada hari ini hasil dari DPS dari 15 TPS adalah untuk pemilih laki-laki berjumlah 3.227, sedangkan untuk pemilih perempuan berjumlah 3.244 dengan total ada 6.471 pemilih. Selanjutnya kami mohon bantuan kepada Ketua RT dan RW apabila ada pemilih yang belum masuk agar dimasukkan dalam data. Sehingga nantinya akan masuk ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) sebelum ditetapkannya DPT.” Terang Beliau. (alf)