Rengel.desa.id – Pemerintah Desa Rengel menyediakan Dana Operasional berupa Dana Stimulan untuk pemeliharaan lingkungan dan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dana operasional tersebut diwujudkan dalam bentuk pemeliharaan lingkungan seperti jalan lingkungan, saluran air maupun gorong-gorong.
Pada Bulan Juni tahun Anggaran 2022 ini sudah ada dua lingkungan yang merealisasikannya yaitu lingkungan RT 1 RW 1 dan RT 3 RW 5 Desa Rengel. Untuk RT 1 RW 1 memanfaatkan dana operasional untuk rehabilitasi jalan lingkungan. Sedangkan di wilayah RT 3 RW 5 adalah pembangunan gorong-gorong/selokan. Sebelumnya pada tahun 2021 lalu, Desa Rengel telah merealisasikan dana operasional lingkungan pada lima wilayah yaitu RW 4, RW 2, RW 8, RW 6 dan RW 7 .
Kepala Desa Rengel, Mohamad Mokhtar menyatakan bahwa, “Dana operasional yang kita berikan kepada lingkungan sifatnya adalah dana stimulan. Maksud dari dana stimulan adalah sebagai stimulus atau pemancing, sedangkan kekurangannya harapan kami adalah masyarakat dapat berswadaya atau bergotong royong dalam keberlanjutan pemeliharaan lingkungan. Tujuan dari dana operasional yang bersifat stimulan adalah agar masyarakat juga merasa memiliki apa yang telah dibangun bersama.”, Terang Beliau.(alf)