Rengel.desa.id – Bertempat di Balai Desa Rengel, Kecamatan Rengel Badan Permusyawaratan Desa bersama Pemerintah Desa Rengel dan lembaga desa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam Rangka Perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Jum’at (24/06/2022) pada pukul 13:00 WIB.
Kepala Desa Rengel, Mohamad Mokhtar dalam sambutannya menyampaikan bahwa,"Hari ini kita berkumpul untuk melaksanakan musyawarah perubahan penerima BLT DD Tahun Anggaran 2022. Pada tahun 2021 kemarin ada 150 KPM BLT DD, sedangkan untuk tahun 2022 ini ada 115 KPM yang bisa kami berikan. Setiap enam bulan sekali kita adakan evaluasi nama-nama KPM yang meninggal, pindah, maupun sudah lebih mampu tingkat ekonominya. Kita harus transparan kepada masyarakat dan harus selektif. Jangan sampai bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran”, Terang Beliau.
Pada akhir kegiatan didapatkan hasil musyawarah yaitu untuk Dusun Rahayu Lereng Kuning ada 27 KPM dengan rincian 22 KPM berubah dan 5 KPM tetap, Dusun Purboyo Mayang Sekar ada 29 perubahan KPM dan 27 KPM tetap, sedangkan Dusun Gembong 28 KPM berubah dan 5 KPM tetap. Sehingga dari total 115 KPM BLT DD Desa Rengel, ada perubahan 79 KPM dan 36 KPM tetap.(alf)