rengel.desa.id- Dalam upaya menuju tata laksana pemerintahan desa yang baik (Good Governance), Pemerintah Desa Rengel menerapkan asas transparansi dalam pengelolaan tata pemerintahan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa.
Salah satu bukti dan cara yang diterapkan adalah dengan mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui Website desa dan juga memasang baliho dititik-titik yang mudah dibaca oleh masyarakat. Hal ini agar masyarakat dapat mengetahui dan secara aktif mengawal dan turut serta mensuskeskan program kerja pemerintah desa yang tertuang dalam APBDes.
Tak terkecuali untuk Tahun Anggaran 2021 ini, melalui Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Peraturan Kepala Desa Rengel Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Desa Rengel menuangkan rencana kerja untuk satu tahun kedepan.
Adapun untuk rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 dapat di unduh melalui link di bawah.
Download Lampiran:
APB DESA RENGEL TAHUN 2021