Rengel.desa.id – Pada Hari Kamis (09/12/2021) Pemerintah Desa Rengel menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Desember Tahun 2021. BLT DD yang diterimakan sebesar Rp 300.000,- per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bertempat di Balai Desa Rengel, turut hadir dalam giat antara lain Kepala Desa Rengel beserta Perangkat, Ketua BPD dan 30 undangan penerima BLT DD.
Kepala Desa Rengel, Mohamad Mokhtar menyatakan dalam sambutannya bahwa “Kami benar-benar menekankan kepada Bapak dan Ibu penerima BLT DD agar yang belum vaksinasi harus segera melaksanakan Vaksinasi Covid-19. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2021 pasal 13 A ayat (4) bahwa “Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 dapat dikenakan sanksi berupa penundaan atau penghentian jaminan sosial termasuk BLT DD. Selain itu dapat dikenakan sanksi denda dan penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan”, Terang Beliau.
Kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.