Rengel.desa.id – Desa Rengel, Kecamatan Rengel, mengadakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka Penetapan Hasil Pendataan Sustainable Development Goals (SDGS) tahun 2021 pada Rabu (10/11/2021). Kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa Rengel, Kecamatan Rengel dan dimulai pukul 15:00 WIB. Turut hadir dalam Musdessus antara lain Drs. Eko Wardono selaku Camat Rengel, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Rengel beserta Perangkat Desa, Ketua BPD bersama anggota, Ketua RW Se-Wilayah Rengel dan 61 anggota Kelompok Kerja SDGS.
Kepala Desa Rengel, Mohamad Mokhtar, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada semua pendata SDGS atas kerja kerasnya selama pendataan. “Pendataan yang telah dilakukan sudah cukup baik, dan hari ini kami akan memberikan sepenuhnya hak atau honor. Selain itu kami berharap apabila suatu saat Desa Rengel membutuhkan relawan mohon kesediannya untuk membantu. Semoga Desa Rengel dapat lebih maju lagi kedepannya”, Imbuh Beliau.
Drs. Eko Wardono selaku Camat Rengel, menyampaikan dalam sambutannya bahwa “Hasil pendataan SDGS ini kedepannya akan menjadi referensi dalam pembangunan desa sampai tahun 2030. Sebenarnya Desa Rengel pada keadaaan real-nya sudah melaksanakan beberapa poin yang ada di SDGS. Seperti pada bidang Pendidikan yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Desa Tanpa Kemiskinan dengan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Bidang Kesehatan dengan Posyandu dan masih banyak lagi yang sudah dilaksanakan oleh Desa Rengel” Terang Beliau. Pada akhir sambutan, Beliau mengaspresiasi peran para pendata SDGS dan berharap apa yang telah dilakukan oleh tim pendata SDGS bisa menjadi amal shaleh dan bermanfaat untuk Desa Rengel.
Ketua Pokja SDGS, A. Ainut Taufiq A, menjelaskan tentang perjalanan pendataan SDGS. Beliau menjelaskan pembentukan Pokja SDGS mulai dibentuk pada Bulan Mei 2021, kemudian pada target awal adalah 15 hari pendataan. Tetapi pada kenyatannya di luar ekspektasi atau harapan yang ternyata aplikasi eror dan tidak bisa digunakan sampai hari ini. Sehingga pendataan yang dilaksanakan adalah secara manual dengan kuisioner manual. Hasil pemutakhiran Data SDGs Desa yang telah diselesaikan antara lain Pendataan Survey tingkat Desa, Survey Rukun Tetangga (RT) sebanyak 61 RT dan 10 Rukun Warga (RW), Survey Keluarga sebanyak 2.735 KK dan Survey Individu sejumlah 8.713 jiwa. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa Rengel, Ketua BPD, Ketua Pokja SDGS, Pendamping Lokal Desa, dan Wakil Ketua RW. (ALF)