Rengel.desa.id - Musyawarah Desa atau biasa disebut Musdes, merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat desa. Musdes adalah sebagai forum yang mempertemukan seluruh elemen masyarakat untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal atau isu strategis yang terjadi di desa.
Pemerintah Desa Rengel bersama BPD mengadakan Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Periode Tahun 2022-2028 pada Senin (13/02/2023). Bertempat di Balai Desa Rengel, Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Rengel dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Tim RPJM Desa, Pendamping Desa, Ketua RT/RW Se-Wilayah Rengel, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TP-PKK, LPMD, Karang Taruna, Posyandu, Sub-PPKBD, Poskesdes, Pegelola Aset Desa dan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Kegiatan Musdes tersebut merupakan tindak lanjut setelah diadakannya Musyawarah Dusun (Musdus) pada minggu sebelumnya.
Kepala Desa Rengel, Bpk. Mundir menyatakan dalam sambutannya,”Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi Kepala Desa, arah kebijakan pembangunan desa, serta rencana kegiatan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Terkait usulan-usulan yang sudah kami rekap pada Forum Focus Group Discussion (FGD) dan Musdus, telah kami masukkan sesuai bidang yang nantinya akan disampaikan oleh Tim RPJM Desa.”,Terang Beliau.
Adapun pokok bahasan pada kegiatan Musdus tersebut antara lain penyampaian pokok-pokok pikiran BPD, penyampaian rumusan hasil arah kebijakan pembangunan desa dari penjabaran visi dan misi Kepala Desa, penyampaian Progam Daerah yang akan masuk desa dan hasil Musdus sekaligus rencana usulan prioritas per-bidang oleh Ketua Tim RPJM Desa.
Pada akhir acara dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Musdes Penyusunan RPJM Desa oleh Ketua BPD dan Kepala Desa. Kegiatan berlangsung lancar sampai dengan selesai. (alf)