Rengel.desa.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak se-Kabupaten Tuban Tahun 2022 telah memasuki Tahap Penetapan Calon Kepala Desa. Panitia Pilkades Desa Rengel, Kecamatan Rengel melaksanakan Penetapan, Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Damai pada Selasa (30/08/2022).
Bertempat di Balai Desa Rengel, turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Forkopimka Kecamatan Rengel yang terdiri dari Camat Rengel, Danramil dan Kapolsek, hadir pula Dua Calon Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Ketua RT-RW Se-Wilayah Desa Rengel, dan unsur-unsur Lembaga Desa yaitu TP-PKK, LPMD, Pengelola Aset Desa, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Siswoko, S.Pd , Ketua Panitia Pilkades Desa Rengel dalam sambutannya menyampaikan, ”Serangkaian tahapan-tahapan Pilkades telah kita laksanakan. Mulai dari awal kami dibentuk, kemudian mengikuti bimbingan teknis (bimtek), menyusun tata tertib, menyusun DPS, DPTb dan Penetapan DPT, lalu membuka Pendaftaran Calon Kades, dan Verifikasi Berkas. Verifikasi berkas Calon Kades yang kami laksanakan ada dua tahap yaitu verifikasi administrasi dan lapangan. Selanjutnya hari ini adalah pengundian nomor urut dan penetapan Calon Kades.”,Terang Beliau.
Camat Rengel, Drs. Eko Wardono, menyatakan dalam sambutannya, ”Untuk rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (Kpps), harapannya benar-benar dipilih kandidat yang kompeten. Selain itu saya juga menghimbau agar dilaksanakan gladi bersih kepada Kpps, supaya benar-benar mengerti job desk –nya ketika hari-H pemungutan suara Pilkades di TPS.”,Ungkap Beliau.
Kepala Kepolisian Sektor Rengel Polres Tuban AKP Dean Tommy Rimbawan S.H. berpesan, ”Kami dari Forkopimka Kecamatan Rengel yang sekaligus selaku pengawas Pilkades mengingatkan kepada semua pihak agar selalu menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian selama proses Pilkades berlangsung sampai dengan ditetapkannya Kepala Desa.”,Ucap Beliau.
Danramil Rengel Kapten Inf Hendi Kuswardijanto, dalam penyampaiannya mengatakan, ”Mari kita sukseskan Pilkades Desa Rengel tahun 2022 secara kondusif dengan tetap menjunjung tinggi keharmonisan dan kerukunan. Siapapun nantinya yang terpilih sebagai Kepala Desa Rengel semoga dapat menjadikan Desa Rengel lebih maju lagi dan dapat mengemban amanah dengan baik.”,Pungkas Beliau.
Selanjutnya, dilakukan pengambilan nomor urut Calon Kepala Desa dengan hasil Bapak Mundir dengan nomor urut satu (I) dan Bapak Mohamad Mokhtar dengan nomor urut dua (II).
Setelah ditetapkan, pada akhir kegiatan dilaksanakan pembacaan Pakta Integritas Calon Kepala Desa dan penandatanganan deklarasi damai. Acara berlangsung lancar sampai dangan akhir.(alf)