Selamat Datang di Website Resmi Desa Rengel "Terwujudnya Masyarakat Desa Rengel yang Progresif, Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera Lahir Batin"

Artikel

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERUBAHAN APBDES (P. APBDES) DESA RENGEL TAHUN 2022

30 Agustus 2022 10:31:10  Admin Desa  712 Kali Dibaca  Berita Desa

Rengel.desa.id – Pada Hari Senin (29/08/2022) telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P. APBDesa) Desa Rengel Tahun Anggaran 2022. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Rengel, Drs. Eko Wardono, Tenaga Ahli Kecamatan Rengel, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua RT-RW Se-Wilayah Desa Rengel, dan unsur-unsur Lembaga Desa yaitu TP-PKK, LPMD, Pengelola Aset Desa, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan tokoh masyarakat lainnya.  

Acara yang bertempat di Balai Desa Rengel tersebut diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Desa-ku, sambutan-sambutan, dan penutup.

Kepala Desa Rengel, Mohamad Mokhtar dalam sambutannya menyampaikan,”Terimakasih kepada Bapak dan Ibu undangan yang telah hadir pada acara Penetapan P. APBDes Tahun 2022. Kegiatan ini sudah rutin kita adakan setiap tahunnya. Perubahan APBDesa tahun ini berkaitan dengan adanya Pilkades dan Desa Berdaya Provinsi Jawa Timur. Sehingga bantuan keuangan dari Kabupaten Tuban dan Provinsi Jawa Timur tersebut harus masuk dalam P.APBDes agar bisa dicairkan.”, Terang Beliau.

Camat Rengel, Drs. Eko Wardono menyatakan dalam sambutannya,”Perubahan APBDes ini dilaksanakan karena adanya perubahan-perubahan anggaran di setiap kegiatan. Untuk Desa Rengel sendiri tahun ini ada kegiatan Pilkades dan Desa Berdaya yang harus dimasukkan dalam P. APBDes. Sehingga dalam perubahan ini harus ditetapkan melalui Musdes Penetapan P.APBDes. Selain itu, karena Pilkades Desa Rengel akan digelar, saya berharap dalam pelaksanaannya dapat berjalan kondusif sampai dengan akhir.”, Ungkap Beliau.

Selanjutnya Sekretaris Desa Rengel, A. Ainut Taufiq memaparkan rincian Perubahan APBdes Desa Rengel Tahun Anggaran 2022 kepada undangan Musdes.

Setelah disetujui dan disepakati bersama dalam forum Musdes, P. APBdes Desa Rengel ditetapkan oleh Camat Rengel, Drs. Eko Wardono. Pada akhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan berita acara P. APBdes Desa Rengel Tahun Anggaran 2022.(alf)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Wilayah Desa

Tuban adalah Kita

Sinergi Program

Website Tuban
Pengaduan Masyarakat
Covid Jatim
Covid Tuban
JDIH Kabupaten Tuban

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Peta Desa

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:542
    Kemarin:1.737
    Total Pengunjung:656.065
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:13.58.197.26
    Browser:Mozilla 5.0