Rengel.desa.id - Menindaklanjuti Surat Edaran dari Bupati Tuban Nomor : 440/857/414.102.3/2022 Tanggal 29 Maret 2022 perihal Penanggulangan (DBD) Demam Berdarah Dengue dengan PSN, Pemerintah Desa Rengel membagikan abate dan ikan kepada Ketua RW Se-Wilayah Desa Rengel. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jum’at (01/04/2022). Sebelumnya pada Rabu (30/03/2022) Pemdes Rengel juga telah memberikan edaran terkait surat tersebut kepada Ketua RT dan RW Se-Wilayah Desa Rengel yang suratnya berisi tentang upaya kewaspadaan terhadap penyakit DBD di Kabupaten Tuban, khususnya di Desa Rengel dengan melakukan kegiatan:
Pada hari yang sama pula, warga Desa Rengel dengan antusias melaksanakan kerja bakti dan melakukan penyebaran abate dan ikan yang diterima dari Pemdes Rengel. Selain itu lembaga pendidikan di Desa Rengel juga turut serta dalam kegiatan tersebut, anta lain PAUD Mutiara Rengel, SDN V Rengel, dan SMP Muhammadiyah 2 Rengel. (alf)