Rengel.desa.id – Pemerintah Desa Rengel menyerahkan Bantuan Pangan Non-Tunai Daerah (BPNTD) pada Jum’at (04/11/2022). Sebanyak 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Rengel memperoleh BPNTD ini. Bantuan yang diterimakan adalah berupa beras sebesar 40 kg per KPM.
Acara tersebut dimulai pada pukul 09:00 WIB. Turut hadir dalam giat antara lain Kepala Desa Rengel beserta Perangkat Desa, Ketua BPD, dan KPM BPNTD.
Kepala Desa Rengel, Mohamad Mokhtar dalam sambutannya menyampaikan,”Bantuan yang diberikan pada hari ini adalah bantuan non-tunai yaitu berupa beras yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Tuban dan disalurkan melalui desa. Semoga bantuan yang diterima oleh Bapak/Ibu sekalian dapat bermanfaat.”,Terang Beliau.
Seluruh KPM BPNTD mengumpulkan fotocopy KK dan KTP serta membubuhkan tanda tangan sebagai syarat dalam pengambilan bantuan. Kegiatan tersebut berlangsung lancar sampai dengan selesai. (alf)