Rengel.desa.id – Sungai Ngerong merupakan aliran sungai yang bersumber dari Goa Ngerong yang terletak di Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Tetapi seiring bertambahnya populasi penduduk, bantaran Sungai Ngerong mulai digunakan untuk pembangunan rumah. Selain itu ada masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Sehingga terjadi beberapa masalah yang timbul di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ngerong.
Pada Hari Selasa (12/10/2021), Camat Rengel, Drs. Eko Wardono memberikan sosialisasi terkait kebersihan lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ngerong. Beliau mengatakan bahwa “Kami perlu melibatkan beberapa institusi seperti Pemerintah Desa, Lembaga Desa dan Masyarakat Desa untuk pelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Ngerong. Rencananya kami akan membentuk kelompok kerja masyarakat untuk pelestarian sungai ini. Sehingga harapannya sumber air Ngerong tetap lestari dan dapat digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat” tutur Beliau.
Acara tersebut bertempat di Balai Desa Rengel dan turut dihadiri oleh Kepala Desa Rengel beserta perangkat, Camat Rengel, Ketua BPD, perwakilan RT dan RW, perwakilan pedagang Wisata Goa Ngerong dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang terkait.
Menindaklanjuti sosialisasi tentang kebersihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ngerong, pada Hari Jum’at (15/10/2021) Pemerintah Desa Rengel, Ketua BPD dan Tim Kecamatan Rengel terjun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi masalah yang timbul. Identifikasi masalah yang terjadi antara lain tentang pembuangan sampah langsung ke sungai, pembakaran sampah di sekitar sungai, minimnya jarak antara rumah warga dengan bibir sungai dan beberapa masalah lain yang akan segera ditinjau kembali dengan Dinas terkait. (ALF)