
Program Jamban Keluarga
Rengel.desa.id (18/09/2019). Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat dan berperilaku bersih, Pemdes Rengel mencanangkan program kegiatan pembangunan Jamban Keluarga. Ada dua puluh (20) sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program tersebut. Dana bersumber dari APBDesa kode rekening 4.3.91 dengan anggaran total Rp. 15.000.000,- sehingga masing-masing KPM mendapatkan bantuan Rp. 750.000,-.Dengan adanya program tersebut, masyarakat akan di bantu material pembangunan jamban untuk dikerjakan secara swadaya dengan tujuan mewujudkan bangunan yang sederhana, layak pakai dan memenuhi standart kebersihan. Adapun warga penerima manfaat jamban keluarga Desa Rengel Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
- Kamiran RT.04 RW.02
- Kasrun RT.04 RW.02
- Suisman RT.01 RW.03
- Sarkum RT.01 RW.03
- Warsuti RT.02 RW.03
- Sutomo RT.05 RW.03
- Sumikah RT.03 RW.05
- Edi Siswanto RT.03 RW.05
- Sariadi RT.03 RW.05
- Carmin RT.03 RW.05
- Dasirah RT.03 RW.05
- Suyono RT.03 RW.05
- Siti Muyasaroh RT.07 RW.09
- Sukri RT.10 RW.09
- Anton RT.03 RW.10
- Sucipto RT.06 RW.10
- Kastik RT.01 RW.10
- Supik RT.02 RW.10
- Kariyan RT.04 RW.10
- Sulistyo RT.06 RW.10
KPM merupakan keluarga yang benar-benar layak menerima bantuan, dengan azas pemerataan (wilayah di 3 dusun) dan bersedia menerima bantuan.
